Menurut kamus besar bahasa Indonesia terbitan Departement Pendidikan dan Kebudayaan (1988).
pengertian Etika dalam tiga arti:1. ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk tentang hak dann kewajiban moral.
2. Kumpulkan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
3. Nilai mengenai benar atau salah yang di anut di masyarkat
Etika berasal dari bahasa Yunani "Ethos" yang berarti adat istiadat atau kebiasaan yang baik.
Menurut Profesor Salomon dalam Wahyono (2006:3) etika dikelompokan dalam dua definisi yaitu:
- Etika merupakan karakter individu disebut pemahaman manusia sebagai individu beretika
- Etika merupakan hukum sosial sebagai hukum yang mengatur mengendalikan serta membatasi prilaku manusia.
Hubungan etika,filsafat, dan ilmu pengetahuan
- Etika merupakan bagaian dari filsafat yaitu filsafat moral
- Etika adalah ilmu pengetahuan sedangkan moral adalah obyek ilmu pengetahuan tersebut
ETIKA, MORAL DAN NORMA MORAL
Moral berasal dari bahasa latin"Mos" yang juga berarti adat kebiasaan.
secara etimologis moral sama dengan etika yaitu nilai dan norma yang menjadi pegangan sesorang,
Magnis Suseno (1975) mengemukakan hal yang menjadi dasar norma moral untuk mengakui perbuatan baik atau buruk yaitu kebiasaan.
Hobbes dan Rousseau seperti dikutip oleh Huijbers(1995) mengemukakan kesepakatan masyarakat sebagai dasar pengakuan perbuatan.
Menurut Lowrence Kohnberg dalam Wahyono (2006:6) enam tahapan perkembangan moral yang terkait dengan etika:
- Orientasi pada hukuman ganjaran kekuatan fisik dan material
- Orientasi hedonistis hubungan antar manusia
- Orientasi konformitis
- Orientasi pada otoritas
- Orientasi kontrak sosial
- Orientasi moralitas prinsip suara hati, individual, komprehensif dan universal.
Aliran yang idgunakan untuk menyatakan perbuatan moral itu baik atau buruk:
- Aliran Hedonise (Aristippus pendiri mahzab Cyrene 400 SM, Epicurus 341271 SM) perbuatan manusia dikatakan baik apabila menghasilkan kenikmatan atau kebahagiaan bagi dirinya sendiri atau orang lain (perbuatan itu bermanfaat bagi semua orang).
- Aliran Utilitisme (Jeremy Bentham 1742-1832, john Stuart Mill 1806-1873) perbuatan itu baik apabila bermanfaat bagi manusia buruk apabila menimbulkan mudharat bagi manusia.
- Aliran Naturalisme (J.J. Rousseau). perbuatan manusia dikatakn baik apabila bersifat alami tidak merusak alam.
- Aliran Vitalis (Albert Schweizer abad 20) perbuatan baik adalah perbuatan yang menambah daya hidup perbuatan buruk adalah perbuatan yang mengurangi bahkan merusak daya hidup.
Menurut Sony Keraf (1991) ada dua Maca norma :
Norma Hukum
norma yang memiliki sifat Universal, terbagi menjadi tiga
a. Norma Sopan Santun
disebut juga etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dann sikap lahiriah manusia
b. norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
c. Norma Moral yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma ini menyangkut aturan tentang bail-buruknya adil tidaknya tindakan dan perliaku manusia sejauh dilihat sebagai manusia
Norma Khusus
Aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus misalkan aturan yang berlaku dalam bidang pendidikan keolahragaan bidang ekonomi dan sebagainya. Norma ini hanya berlaku pada lingkup bidangnnya dan tidak berlaku jika memasuki bidang lainnya.
Berdasarkan Nilai dan Norma yang terkandung didalamnya Etika dikelompokan menjadi :
Etika Deskriftif
etika yang berbicara tantang fakta yaitu nilai dan pola perilaku manusia yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam masyarakat.
Etika Normatif
Etika yang memberikan penilaian seta himbauan kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai dengan norma yang berlaku.
sanksi yang timbul atas pelanggaran Etika:
-sanksi Sosial : Berupa teguran dari masyarakat, pengucilan dari masyarakat
-sanksi Hukum : Hukum Pidana dan Perdata.
Menurut Sumaryono (1995) mengklarifikasi moralitas menjadi dua golongan:
1.moralitas Objektif, moralitas yang melihat perbuatan sebagaimana adanya, terlepas dari segala bentuk modifikasi kehendak bebas pelakunya.
2. Moralitas Subjektif, moralitas yang melihat perbuatan sebagai dipengaruhi oleh pengetahuan dan perhatian pelakunya latar belakang stabilitas emosional dan perlakuan personal lainnya.
Penjelasan Struktur Etika :
secara umum etika terbagi menjadi dua bagian besar yaitu Etika umum dan etika khusus
Etika umum
-Etika tentang kondisi dasar dan umum bagaimana manusia harus bertindak secara etis
Etika khusus
-Penarapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan khusus
Etika Khusus dikelompokan menjadi
Etika individual dan etika sosial
*Etika Individual
Etika yang menyangkut hubungan individu dengan dirinya sendiri
*Etika sosial
Etika yang menyangkut hubungan ndividu dengan lingkup kehidupannya.
1.moralitas Objektif, moralitas yang melihat perbuatan sebagaimana adanya, terlepas dari segala bentuk modifikasi kehendak bebas pelakunya.
2. Moralitas Subjektif, moralitas yang melihat perbuatan sebagai dipengaruhi oleh pengetahuan dan perhatian pelakunya latar belakang stabilitas emosional dan perlakuan personal lainnya.
Penjelasan Struktur Etika :
secara umum etika terbagi menjadi dua bagian besar yaitu Etika umum dan etika khusus
Etika umum
-Etika tentang kondisi dasar dan umum bagaimana manusia harus bertindak secara etis
Etika khusus
-Penarapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan khusus
Etika Khusus dikelompokan menjadi
Etika individual dan etika sosial
*Etika Individual
Etika yang menyangkut hubungan individu dengan dirinya sendiri
*Etika sosial
Etika yang menyangkut hubungan ndividu dengan lingkup kehidupannya.
0 Comments